您的当前位置:首页 > 焦点 > Komunitas Pedofil Marak, Perpres Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi Makin Mendesak 正文
时间:2025-05-31 22:51:21 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong urgens quickq最新苹果下载
JAKARTA,quickq最新苹果下载 DISWAY.ID- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong urgensi Perpres Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi makin mendesak atas maraknya komunitas pedofil di media sosial.
Kondisi ini memicu kekhawatiran bagi masyarakat, terutama orang tua.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar menjelaskan bahwa hal ini bagian dari kekerasan seksual berbasis elektronik.
BACA JUGA:Maraknya Kasus Pedofilia, KemenPPPA Buka Suara
Dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual berbasis elektronik, Nahas menjelaskan, pemerintah memiliki dua lembaga, yakni Kominfo dan Kepolisian.
"Kominfo ada proses takedown kalau ada bau-bau kekerasan seksual, ada pornografi, ada misalnya diindikasikan pedofil beroperasi menggunakan platform tertentu," terang Nahar ketika ditemui di Kantor KemenPPPA, Jakarta, 18 September 2024.
"Lalu kemudian untuk pelacakannya di Polri juga kan ada tim cyber. Jadi itu dilakukan."
BACA JUGA:Nama Terpidana Kasus Pelecehan dan Pedofil Masuk Daftar Squad Voli Pantai Belanda Jelang Olimpiade Paris 2024
Sementara itu, khusus untuk kasus pornografi, pemerintah juga tengah menyiapkan Perpres tentang Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi.
"Ini dalam proses penyempurnaan yang segera akan diterbitkan mudah-mudahan akhir tahun ini," lanjutnya.
Peraturan tersebut awalnya dibuat dalam bentuk peraturan menteri, tetapi kemudian dijadikan peraturan presiden karena meliputi beberapa lembaga.
BACA JUGA:Pengakuan Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Binus School Simprug, Sebut Ada Anak Pejabat
"Kita berjuang (disahkan tahun ini). Sebetulnya sudah lama (disusun), hanya kan ini menggabungkan tugas dan fungsi lebih dari 16 kementerian lembaha, itu jangan sampai ada yang tertinggal," tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga menyesuaikan kebijakan ini di tingkat nasional.
Awas, Ini Tanda Kamu Kebanyakan Makan Gorengan2025-05-31 22:45
Sesalkan Cukai Naik, Gubernur Dedi Mulyadi Khawatirkan Maraknya Produk Ilegal2025-05-31 22:25
Demi Bitcoin Treasury, Trump Media Kumpulkan Dana Rp38 Triliun2025-05-31 21:54
Simak Kunci Jawaban Sulingjar Paket A Guru SD2025-05-31 21:47
Oalah... Jadi Lokasi Balapan Formula E Akan Diumumkan Saat...2025-05-31 21:25
Sesalkan Cukai Naik, Gubernur Dedi Mulyadi Khawatirkan Maraknya Produk Ilegal2025-05-31 21:13
Kumpulan Doa untuk Guru, Bisa Dibaca di Hari Guru Nasional2025-05-31 20:42
Jangan Salah! Ini Aturan dan Ketentuan Pasang Foto Presiden dan Wakil Presiden RI2025-05-31 20:33
Kamu Tak Disarankan Minum Pakai Gelas di Kamar Hotel, Kok Bisa?2025-05-31 20:23
Jangan Salah! Ini Aturan dan Ketentuan Pasang Foto Presiden dan Wakil Presiden RI2025-05-31 20:09
Diperiksa 8,5 Jam, Maria Lestari Gak Tau Dipanggil KPK soal Kasus Hasto2025-05-31 22:43
Alasan Kenapa Barang Penumpang di Bagasi Kabin Pesawat Dibatasi 7Kg2025-05-31 22:35
Link dan Cara Lihat Live Skor Hasil Tes SKD CPNS 2024, Peserta Bisa Pantau Nilai Ujian!2025-05-31 22:33
Hadiri Gapai Kemuliaan Roadshow di Masjid Al2025-05-31 22:12
Jakarta di Bawah Anies, Boros Belanja Masker Sampai Habis Rp5,8 Miliar, Begini Tanggapan BPK2025-05-31 21:30
Prabowo Setuju Gaji Hakim Dinaikkan, 'Mereka Punya Harga Diri, Tak Boleh Dibeli atau Disogok'2025-05-31 21:15
Ini Kunci Jawaban Sulingjar Paket B Guru SD2025-05-31 21:10
Dicap Destinasi Mahal, Kenapa Jepang Selalu Jadi Magnet Wisatawan?2025-05-31 21:04
Hasil Uji Anggur Shine Muscat di 7 Pintu Masuk, BPOM Pastikan Aman dari Pestisida2025-05-31 20:26
BRI Peduli Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi 70 UMKM untuk Tingkatkan Daya Saing2025-05-31 20:20